Kemlu Minta Polisi Sabah Bebaskan 2 Nelayan WNI yang Diculik

25 September 2018 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri angkat bicara terkait komentar Kepolisian Sabah mengenai informasi bahwa penculik dua WNI asal Sulawesi Barat meminta tebusan sebesar 4 juta ringgit atau setara Rp 14 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, seharusnya Kepolisian Sabah tak cuma membeberkan jumlah tebusan yang diminta.
"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tapi juga bisa membebaskan dua nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," sebut Iqbal, Selasa (25/9).
Penungkapkan nilai tebusan yang diminta penculik dilontarkan oleh Komisioner Kepolisian Sabah Datuk Omar Mammah. Ia menyebut salah seorang anggota keluarga korban penculikan ditelepon penculik pada 18 September pukul 10.24 pagi dan meminta uang tebusan sebesar itu.
"Istri korban, yang berada di Sulawesi menerima telepon dari Filipina," sebut Omar seperti dikutip dari The Star.
"Tidak ada batas waktu yang disampaikan. Tapi, negosiasi akan dilakukan terhadap beberapa lapisan termasuk keluarga," ucap Omar dalam konferensi pers di Sabah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada pekan lalu, Komandan Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Hazani Ghazali menyebut dua nelayan Sulawesi Barat, Samsul Saguni dan Usman Yusuf, diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah.