Kemungkinan Besar Cuti Bersama Lebaran 2018 Berubah

1 Mei 2018 10:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS Balkot DKI Jakarta (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS Balkot DKI Jakarta (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan perpanjangan cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Keputusan tiga menteri soal perpanjangan jumlah hari cuti bersama pada lebaran tahun belum final.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rapat yang digelar oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja cuti lebaran tahun ini akan tetap dievaluasi. Namun, hasil evaluasi tersebut belum menghasilkan keputusan.
Kepala Biro Humas Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan, rapat tiga menteri bersama Menteri Koordinator PMK kemarin (30/4) masih membahas masukan-masukan dari berbagai pihak soal cuti lebaran.
"Jadi belum final, masih menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, lintas kementerian, pelaku usaha," ujar Herman saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (1/5).
Herman menjelaskan, cuti bersama lebaran tahun ini tidak memotong cuti tahunan yang dimiliki setiap PNS.
"Jadi enggak motong cuti tahunan. Cuti bersama ya tetap cuti bersama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, lebih lanjut, Herman tidak menjelaskan secara teknis terkait adanya usulan evaluasi cuti bersama ini dari sejumlah pelaku usaha.
"Dari PAN-RB tidak tahu secara teknisnya bagaimana. Tapi, yang kami tahun cuti lebaran sedang dievaluasi dengan rapat bersama Menko PMK mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak," jelasnya.
Sebelumya sudah beredar infomasi bahwa libur bersama lebaran tahun selama 11 hari, mulai dari 10 Juni hingga 20 Juni 2018. Karena terlalu panjang ini timbul protes dari sejumlah pihak. Rencananya akan segera diumumkan perubahannya.