Keterangan Veronica Koman Dinilai Penting untuk Ungkap Kericuhan Papua

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan

Tersangka berita bohong dan ujaran provokasi terkait insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, belum diketahui keberadaannya. Polisi kini masih mencari advokat yang aktif menyuarakan HAM tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya bakal terus memburu Veronica Koman. Menurutnya, keterangan Veronica Koman merupakan kunci untuk mengungkap kasus lain terkait insiden kericuhan di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat.

“Yang jelas Veronica akan saya buru dan saya akan tangkap. Karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya,” ujar Luki di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Sabtu (7/9).

“Kami akan kembangkan terus dan kalau nanti saudara Veronika bisa kita (tangkap) ini, kita akan bisa mengungkap benang merah terkait dengan yang disampaikan oleh Kapolri, kita mengarah ke sana, ada kaitannya,” imbuhnya.

kumparan post embed

Luki menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Veronica Koman ke dua alamat rumahnya yang berlokasi di Jakarta.

“Langkah-langkah penyidikan melakukan pemeriksaan saksi 3 orang pendalaman dan saksi ahli. Kami melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kedua alamat di Indonesia, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Tim sudah kami di sana,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga untuk mempermudah penangkapan Veronica Koman. Sejumlah lembaga tersebut yakni Kementerian Luar Negeri, Dirjen Imigrasi, Interpol, dan Kominfo RI.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dithubinter (Polri) melayangkan konfirmasi terhadap tersangka di salah satu negara tersebut, dan kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk membuat pencekalan dan pencabutan paspor tersangka Veronica Koman Liu,” terangnya.

Luki menegaskan belum menetapkan Veronica Koman ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia berharap Veronica Koman mau menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Status DPO minggu depan akan dilakukan, karena ada tahapan karna berproses saat ini pendekatan dengan keluarga karena saudara Veronica adalah WNI, berharap yang bersangkutan akan datang ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.