Ketika JK Ungkap Lahan yang Dikuasai Prabowo

20 Februari 2019 6:14 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Prabowo saat di rumah dinas Jusuf Kalla. Foto: Kevin S/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo saat di rumah dinas Jusuf Kalla. Foto: Kevin S/kumparan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membeberkan asal mula penguasaan ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur oleh Prabowo Subianto. Lahan ini ternyata jatuh ke tangan Prabowo setelah diambil dari perusahaan yang mengalami kredit macet.
ADVERTISEMENT
JK bercerita, saat Prabowo hendak mengambil alih lahan itu, dia baru dua minggu menjabat sebagai wakil presiden, tepatnya pada awal tahun 2004. Atas restu JK-lah Prabowo bisa mengelola lahan seluas 220.000 hektare di Kaltim.
"Pak Prabowo menguasai, tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," ucap JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/2).
Saat itu, kata JK, lahan berupa hutan industri itu berada di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kreditnya di Bank Mandiri macet. Prabowo lalu menghadap JK meminta izin untuk mengelola lahan itu. JK mengizinkan dengan syarat dibayar tunai.
"Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'Siap', dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu, jadi itu hak," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saat itu, awalnya lahan tersebut hendak dikelola oleh perusahaan asing, yakni pengusaha dari Singapura dan Malaysia. JK lalu memerintahkan Dirut Mandiri (saat itu) Agus Martowardojo agar lahan tersebut diberikan ke pihak dalam negeri.
"Dia (Prabowo) belilah itu, jadi itu hak. Itu kredit macet itu, diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowadojo untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura," ujar JK.
"Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu daripada orang lain yang mengambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri, dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash dan saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut banyak perusahaan yang menguasai lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) seperti Prabowo yang lebih besar. Menurut JK, penguasaan lahan oleh Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh sah karena sesuai dengan aturan yang ada.
"Itu jangan lupa, malah banyak ada beberapa perusahaan yang menguasai lebih dari itu. ada yang menguasai satu juta, kalau digabung-gabung dan sebagainya. Jadi banyak itu, hal biasa," kata JK di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
"Sinar Mas punya, di Riau, di Palembang atau perusahaan lainnya. Banyak hal yang sama seperti itu," tambah dia.
JK mengatakan, setiap orang yang menguasai lahan negara tentu punya syarat yang harus dipenuhi. Misalnya untuk hutan industri, hasilnya untuk eksport dan pemilik harus menanam pohon kembali.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang hutan industri diizinkan. Tapi harus nanam lagi. sudah ambil, nanam lagi nanti lima tahun kemudian berputar," lanjut dia.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Namun, kepemilikan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo itu dinilai Greenpeace, mencerminkan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Apalagi, banyak petani yang masih kesulitan memiliki lahan.
"Prabowo adalah salah seorang yang menguasai lahan yang diberikan izin oleh pemerintah, itu cerminan ketimpangan penguasaan lahan jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di negeri ini," kata pimpinan tim juru kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas, Senin (18/2).
Arie mengungkapkan, saat ini kepemilikan lahan lebih banyak dikuasai korporasi daripada rakyat kecil. Padahal, kepemilikan lahan lebih dibutuhkan rakyat kecil untuk menyokong ekonomi dan kehidupan mereka.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Arief Poyuono, menegaskan, lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo didapat secara sah. Bahkan, lahan itu bukanlah hasil merebut lahan adat masyarakat.
"Yang pasti Prabowo dapat HGU lahannya bukan dari nyerobot lahan negara atau lahan hak adat milik masyarakat," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (19/2).
Arief justru meminta Jokowi berkaca pada dirinya dan orang-orang di sekelilingnya. Arief menyebut, banyak orang di sekelilung Jokowi yang justru menguasai lahan jauh lebih luas dari Prabowo.
"Sadar enggak sih kalau orang-orang Kangmas (Jokowi) dan bohir-bohir (penyumbang dana) Kangmas di pilpres ini juga banyak yang punya lahan HGU yang lebih besar dari Prabowo," kata Arief.
ADVERTISEMENT