Ketika Kotak Kosong Jadi Juara di Makassar

28 Juni 2018 8:47 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Suara Pilwalkot Makassar (Foto: Antara/Darwin Fatir)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Suara Pilwalkot Makassar (Foto: Antara/Darwin Fatir)
ADVERTISEMENT
Mungkin peristiwa di Makassar, Sulsel, ini akan masuk dalam catatan sejarah pilkada serentak 2018 di Indonesia, calon tunggal diprediksi terjungkal melawan kotak kosong. Peristiwa itu terjadi dalam pemilihan Wali Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Kemungkinan kalahnya pasangan calon Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi diumumkan lembaga survei Celebes Research Center. Berdasarkan hitung cepat, mereka mengatakan kotak kosong unggul dengan raihan 53,31 persen.
Munafri yang merupakan keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada awalnya tidak sendirian maju sebagai calon Wali Kota Makassar. Mohammad Ramdhan Pomanto selaku petahana sempat mencalonkan diri untuk periode selanjutnya.
Danny, sapaan Ramdhan Pomanto, sempat mendeklarasikan maju kembali sebagai Wali Kota Makassar dengan diusung PKS dan Gerindra. Belakangan Danny bersama Indira Mulyasari malah mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan. Kala itu, seluruh partai politik sudah merapat ke Munafri.
Cawalkot Makasar Munafri Arifuddin (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Cawalkot Makasar Munafri Arifuddin (Foto: Dok. Istimewa)
Namun, Danny tidak bisa mengikuti pilkada sebagai calon independen. Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mendiskualifikasi Danny karena diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai wali kota.
ADVERTISEMENT
Setelah Danny didiskualifikasi PTUN, KPU menetapkan Munafri sebagai calon tunggal Pilwalkot Makassar. Dia harus melawan kotak kosong.
Tanpa lawan bukan berarti Munafri bisa melenggang mudah ke kursi Wali Kota Makassar. Dia malah diprediksi kalah melawan kotak kosong berdasar hasil quick count.
Namun, hasil hitung cepat itu tampaknya tidak bisa diterima Munafri dan Andi Rachmatika. Mereka mengklaim punya data real count yang menunjukkan data berbeda dari Celebes Research Center.
"Kepada seluruh masyarakat Kota Makassar bahwa kita punya data yang sangat valid, kita punya real count yang menunjukkan 52 persen," ujar Munafri di posko pemenangannya, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (27/6).
Jika setelah ada perhitungan KPU, pasangan calon tunggal ini dinyatakan kalah dengan kotak kosong, maka Pilwalkot Makassar ditunda hingga pilkada serentak selanjutnya yaitu pada 2022. Selama rentang waktu sebelum pilkada ulang, posisi wali kota akan diisi penjabat yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri. Untuk pilkada selanjutnya itu, paslon tunggal yang kalah bisa kembali mencalonkan diri.
ADVERTISEMENT
Pasangan Calon Tunggal di Pilkada. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Calon Tunggal di Pilkada. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)