Ketua Kadin Bali Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Izin Pelabuhan Benoa

11 April 2019 7:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Bali menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Ngurah Alit Wiraputra, di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Alit yang juga caleg DPR dari Gerindra itu diduga terlibat kasus penipuan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa. Statusnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditreskrimsus telah mengamankan tersangka AA Alit Wiraputra di Jakarta. Tersangka terlibat kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dihubungi, Kamis (11/4).
Belum dijelaskan lebih lanjut mengenai detail penangkapan Alit. Hengky hanya menyatakan Alit akan diterbangkan ke Denpasar pada pagi ini.
"Pagi ini akan diterbangkan dari Jakarta menuju Denpasar, Bali, pukul 07.30 WIB dengan pesawat Citilink," kata Hengky.
AA Ngurah Alit Wiraputra (paling kanan) saat mendampingi cawapres 02 Sandiaga Uno kampanye di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 22 Februari 2019. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Begitu pula terkait detail kasus penipuan tersebut. Polda Bali menurut rencana akan menjelaskan detail perkara yang menjerat Alit dalam konferensi pers pada Kamis (11/4) sore.
ADVERTISEMENT