Ketua KPK Fokus Tuntaskan Utang Kasus Jelang Purna Tugas

17 Agustus 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Agus Rahardjo, akan mengakhiri masa tugasnya pada Desember 2019 setelah menjabat sejak 2015 lalu.
ADVERTISEMENT
Jelang purna tugas, Agus segera merampungkan sejumlah utang perkara yang belum tuntas di masa kepemimpinannya. Agus tak merinci kasus apa saja yang menjadi fokusnya.
Namun diketahui beberapa kasus yang belum tuntas yakni di antaranya perkara eks Dirut Pelindo II RJ Lino dan eks pemilik BDNI Sjamsul Nursalim.
"Yang akan digenjot terutama utang (kasus) ya. Mudah-mudahan (tak ada lagi yang) mempertanyakan lagi utang (kasus)," ujar Agus usai upacara HUT ke-74 RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (17/8).
Untuk memastikan seluruhnya rampung sebelum Desember, Agus mengaku bersama empat pimpinan lainnya akan berdiskusi dengan kepala satgas dan tim penindakan.
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Jadi utang-utang (kasus) akan kami telusuri. Hari-hari berikutnya kita akan ketemu dengan semua kasatgas dengan bagian penindakan apa utang (kasus) kita yang perlu segera didorong. Supaya kemudian tidak menjadi pertanyaan orang dan tidak selalu ditanyakan orang juga," ucap Agus.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Agus sekaligus menyatakan pamit sebagai Ketua KPK.
"Ya (saya sekaligus) pamit memang ini (tanggal) 17 terakhir ya pamitlah masa enggak pamit, kan belum tentu ada kesempatan lagi ya. Supaya pada waktu kita berkumpul sama-sama selama 4 tahun ini kan bergaul kadang-kadang ada yang kurang berkenan saya mohon dimaafkan. Sebagai orang tua kan saya banyak salah," tutup Agus.