Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo menduga ada yang disembunyikan dari pembahasan revisi UU KPK. Kata Agus, pembahasannya juga terkesan terburu-buru.
ADVERTISEMENT
"Saya mendengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan diketok, akan disetujui. Kami bertanya-tanya ada kegentingan apa? kepentingan apa sehingga buru-buru disahkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Ia mengaku tidak tahu-menahu isi revisi UU KPK. Ketika bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Agus menyebut tak langsung diberikan.
"Sampai hari ini draft sebenarnya kami tidak ketahui. Rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi," ungkap dia.
Ketika ditanya bawahan, Agus mengaku tidak harus menjawab apa. Di saat itu dia merasa prihatin sekaligus cemas.
"Kami menilai mungkin ini memang mau melemahkan KPK. Terus terang masih penilaian sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ungkap dia.
Terkait revisi ini, Pimpinan KPK menyerahkan kembali mandat jabatan yang mereka emban kepada Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Kami pimpinan penanggung jawab tinggi KPK, dengan berat hati, hari ini kami serahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden," ujar Agus.