Ketua KPK Sempat Panggil Direktur Penyidikan Sebelum Datang ke Pansus

30 Agustus 2017 21:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Agus Raharjo, mengaku sempat memanggil Direktur Penyidikannya, Brigjen Aris Budiman. Pemanggilan dilakukan beberapa jam sebelum Aris bertolak ke DPR untuk memenuhi panggilan Pansus Angket KPK.
ADVERTISEMENT
Namun, panggilan untuk Aris tidak dipenuhi perwira polisi itu. "Kami memanggil yang bersangkutan (Aris) tapi yang bersangkutan meninggalkan tempat (gedung KPK)," kata Agus usai konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Agus yang menyimak proses di Pansus KPK, mendengar Aris sengaja hadir dan melawan atasannya. Hal itu, diakui Agus akan diproses sesuai aturan yang berlaku di KPK.
Proses penegakan disiplin terkait pelanggaran yang dilakukan Aris telah berlangsung sejak pagi hari ini. Dewan Pertimbangan Pegawai KPK sudah bersidang untuk menentukan nasib Aris.
"Hasilnya belum dilaporkan malam ini. Kami menunggu hasil rekomendasi itu. Kalau diperlukan, ada pemeriksaan selanjutnya. Kami ingin supaya ini lebih cepat," ujarnya.
Mengenai kemungkinan sanksi untuk Aris, termasuk dikembalikan ke instansi asalnya, Agus enggan merinci. Dia hanya mengatakan, KPK punya standard operating procedure untuk pegawai yang diduga melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Agus pun mengatakan, penyidikan di KPK masih berlangsung di bawah Aris hingga nantinya ada keputusan dari Dewan Pertimbangan Pegawai.