Ketua MUI Jagakarsa Diperiksa Polisi karena Postingan di Facebook

24 Januari 2018 12:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI Jagakarsa, usai diperiksa polisi (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Jagakarsa, usai diperiksa polisi (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan memanggil Ketua MUI Jagakarsa, Jaksel, KH Sulaiman Rohimin. Pemanggilan ini atas laporan sebuah Ormas yang keberatan dengan postingan Sulaiman di Facebook.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan pada Sulaiman dilakukan pada Rabu (24/1/2018) pagi. Sulaiman sudah hadir dan menjalani pemeriksaan.
"Jadi Kiai Haji Sulaiman Rohimin men-share lambang ormas tertentu. Yang ormas ini enggak terima dengan plesetan," kata pengacara Sulaiman, Novel Bakmumin, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/1).Dia juga didampingi beberapa orang dari Laskar Pembela Islam (LPI).
Plesetan itu berupa komentar di Facebook soal Ormas tersebut. Novel Bamukmin menyampaikan, Ormas yang melaporkan itu, tidak menerima plesetan dalam meme yang di-share tersebut.
"Memenya cuma lambang ormas itu. Tulisan itu diplesetin. Salah satu Ormas pokoknya, identik yang jaga gereja itu Ormas. Saya nggak sebutin," ujarnya.
Novel juga mengatakan berusaha sebisa mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan agar laporan tersebut bisa ditarik kembali.
Ketua MUI Jagakarsa diperiksa (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Jagakarsa diperiksa (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT