Kisah Keluarga yang Gagal Umrah usai Setor Rp 186 Juta ke First Travel

11 Agustus 2017 15:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pupus sudah harapan keluarga besar ini untuk berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah. Rencana mereka untuk umrah, gagal akibart First Travel, agen perjalanan umrah yang mereka percayai, tak kunjung memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (11/8), satu keluarga yang berjumlah 13 orang tersebut, telah melunasi ongkos umrah sebesar Rp 186.190.000 ke First Travel pada tanggal 14 Juni 2016. Saat itu mereka dijanjikan pihak First Travel, untuk diberangkatkan antara bulan Desember 2016, hingga Januari 2017.
"Tiba-tiba beberapa saat kemudian, agen First Travel menghubungi kami dan memberitahu bahwa jadwal keberangkatan berubah dan akan disampaikan di kemudian hari," ujar calon jemaah tersebut.
"Merespons surat tersebut dan situasi yang tidak pasti, kami memutuskan membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian uang 13 orang jemaah, yang semuanya keluarga kami," jelasnya.
Sesuai surat tersebut tanggal 24 Maret, mereka menyerahkan kwitansi asli pelunasan pembayaran umrah sebesar Rp 186.190.000, beserta kelengkapan umrah ke kantor First Travel di Gedung GKM Tower lantai 16 Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kantor First Travel. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Setelah 4 bulan, uang mereka tak kunjung dikembalikan. Karena sedih dan kesal, tanggal 2 Juli perwakilan keluarga kembali mendatangi kantor First Travel untuk menanyakan kejelasan refund tersebut. Lagi lagi, saat itu mereka disuruh mengirimkan email disertai kopi pengembalian dan tanda terima seluruh perlengkapan umrah ke [email protected].
"Tanggal 3 Juli kami mengirimkan emal disertai kopi pengembalian dan tanda terima seluruh perlengkapan umrah. Namun hingga kini tidak ada jawaban sama sekali," kata mereka.
Belakangan, kedua pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri, setelah menjadi tersangka kasus penipuan. Keduanya ditangkap setelah Kemenag mencabut izin First Travel untuk memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.