Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kisah Landhuis Tjimanggis yang Disebut JK Rumah Pejabat Belanda Korup
16 Januari 2018 10:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Landhuis Tjimanggis atau rumah peninggalan Belanda di Cimanggis, Depok, ramai lagi diperbincangkan. Lokasi di sekitar kawasan rumah tua itu akan dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Ada isu rumah tua itu akan digusur.
ADVERTISEMENT
Namun, Wapres JK menyebut tak perlu mempersoalkan rumah itu. Situs itu peninggalan istri kedua gubernur Belanda yang korup. Lagipula kata JK, rumah tua itu tak kena gusur.
"Tidak termasuk wilayah itu (rumah Cimanggis), artinya tidak termasuk yang dibangun. Oleh karena itu kita membangun cuma 15 persen, lahannya yang dipakai cuma 15 persen, paling tinggi 20 persen," jelas JK, Senin (15/1).
Melihat sejarahnya, rumah itu sendiri, merupakan pengganti sebuah pesanggrahan sederhana yang pemilik awalnya adalah janda Gubernur Jenderal Petrus Albertus Van der Parra yang meninggal pada tahun 1787. Rumah Cimanggis diketahui sudah terdaftar di BPCB (Badan Pelestari Cagar Budaya) Serang sejak 2011 dengan No. 009.02.24.04.11.
Menurut Efrizal, pemerhati heritage nusantara, rumah itu sendiri merupakan menjadi tempat istirahat Gubernur Belanda ketika Batavia dirasa tak lagi sehat. Banyak para pembesar VOC yang mulai mencari alternatif lokasi baru dengan bergerak ke arah selatan yang dirasakan lingkungannya lebih asri.
ADVERTISEMENT
"Adalah Van Der Parra Gubernur Jenderal VOC yang terkenal paling korup mengikuti jejak Von Imhoff yang lebih dulu membangun tempat peristirahatan di Buitenzorg (Bogor)," beber Efrizal saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Selasa (16/1).
Van Der Parra, lanjut Efrizal, memilih Cimanggis yang kala itu masih berbentuk hutan karet untuk dibangun rumah peristirahatan (Landhuis). Dengan diarsiteki oleh Smith rumah tersebut dibangun dalam kurun waktu 1775-1778.
Rumah itu bergaya Kolonial, ornamen-ornamennya masih dipengaruhi gaya Louis XV ini amatlah megah berdiri anggun di tengah hutan karet yang baru dibuka itu.
"Tak lama rumah tersebut berdiri, Van der Parra wafat hingga rumah tersebut diwariskan kepada istrinya Johanna Bake," urainya.
Efrizal melanjutkan cerita, di masa itu, jalan yang menghubungkan antara Batavia-Buitenzorg amatlah buruk, dipenuhi oleh medan rawa yang berlumpur hingga tak cukup 1 hari perjalanan dilintasi oleh kereta kuda. Praktis dengan kehadiran rumah itu, menjadi lokasi baru sebagai lokasi transit/peristirahatan termasuk berganti kuda.
ADVERTISEMENT
"Dengan ramainya yang transit itulah titik awal mula adanya Pasar Cimanggis. Jalan tersebut akhirnya mengilhami Daendels (Gubernur Jenderal setelahnya) untuk membangun jalan yang menghubungkan Anyer-Panarukan (De Grote Postweg)," beber dia.
Jadi, rumah Cimanggis itu terkait erat dengan sejarah Depok. Cimanggis sebagai pioner untuk tumbuhnya kota ke arah selatan Batavia. Rumah Cimanggis adalah cermin historica gaya bangunan megah abad XVIII.
"Kami mengimbau agar masyarakat peduli dengan Landhuis Tjimanggis yang sedang di ambang kemusnahan. Landhuis Tjimanggis adalah bagian dari heritage Nusantara sebagai bagian dari sejarah perjalanan negeri ini. Suatu kota tanpa banguan tua adalah layaknya 'ruang tanpa cermin'," tutup dia.