Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim: Saya Tak Melarikan Diri

13 Mei 2019 11:03 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, menyambangi Bareskrim Polri. Ia diperiksa terkait dugaan kasus makar yang dilaporkan Jalaluddin.
ADVERTISEMENT
Kivlan tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.15 WIB bersama sejumlah pengacaranya. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang bercorak batik dan celana warna hitam.
Kivlan mengatakan hadir di Bareskrim atas pemanggilan dirinya sebagai saksi. Namun, ia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terhadapnya.
“Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia,” kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Atas surat pencegahan pergi ke luar negeri, Kivlan membantah dirinya berniat melarikan diri. Ia mengatakan, saat ditemui polisi di Bandara Soekarno-Hatta ia hendak berangkat ke Batam menemui keluarganya.
Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
“Ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei, dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana? Saya enggak belik tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam, sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana bukan untuk melarikan diri,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pencabutan surat pencegahan ke luar negeri terkait laporan atas dugaan kasus tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar.
Kivlan Zein dilaporkan oleh warga bernama Jalaludin dan Eman Soleman pada tanggal 7 Mei 2019. Laporan tersebut telah diterima oleh Polisi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019 dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.