Kivlan Zen Usai Diperiksa Kasus Makar: Polri dan TNI Kawan Saya

13 Mei 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zen usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, telah diperiksa di Bareskrim Polri. Kivlan diperiksa selama empat jam terkait kasus dugaan makar.
ADVERTISEMENT
Kepada wartawan, Kivlan menilai kasusnya tidak dapat dilanjutkan dan dianggap selesai. “Saya anggap ini sudah selesai, insyaallah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan sama teman perjuangan saya dalam melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya,” ujar Kivlan.
Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Kuasa hukum Kivlan, Pitra R Nasution, mengaku kliennya dicecar 26 pertanyaan. Kendati tak membocorkan materi pemeriksaan, Pitra memastikan Kivlan diperlakukan dengan baik.
“Ada sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan pasal makar dan penyebaran berita bohong, dan satu lagi menghasut,” kata Pitra.
Kivlan dilaporkan oleh warga bernama Jalaludin dan Eman Soleman pada 7 Mei 2019. Laporan tersebut telah diterima oleh Polisi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019 dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.
ADVERTISEMENT