Klarifikasi Koran Indopos soal Artikel 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin'

15 Februari 2019 18:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Sandi Ade Irfan Pulungan (tengah) laporkan Indopos ke Dewan Pers terkait Artikel ‘Ahok Gantikan Ma’rut Amin’ Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Sandi Ade Irfan Pulungan (tengah) laporkan Indopos ke Dewan Pers terkait Artikel ‘Ahok Gantikan Ma’rut Amin’ Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel berita berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’ yang ditulis oleh Koran Indopos berujung pelaporan oleh pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf Amin ke Dewan Pers.
ADVERTISEMENT
Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto, mengaku pihaknya siap untuk memberikan klarifikasi kepada Dewan Pers terkait berita yang terbit pada 13 Februari lalu itu.
“Untuk pelaporan Dewan Pers, kita akan hadapi. Semoga melalui Dewan Pers semuanya bisa berjalan dengan clear dan ada solusi terbaik. Kita sangat terbuka apa adanya,” ujar Armanto kepada kumparan, Jumat (15/2).
Artikel ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin’ yang terbit pada 13 Februari. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
Armanto menjelaskan awalnya Koran Indopos berniat ingin memberikan konfirmasi bahwa rumor Ma’ruf Amin akan digantikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di media sosial adalah hoaks.
Tim redaksinya pun telah menampilkan infografis rumor itu. Menurut Armanto, pihaknya telah memberikan penjelasan dalam badan berita terkait bantahan dari Jubir TKN Ace Hasan dan politikus PDIP Eva Sundari mengenai rumor tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya diangkat karena sebelumnya sudah viral di medsos grafis itu. Kemudian kita angkat dengan menghubungi pihak TKN melalui Pak Jubir TKN Ace dan membantah. Demikian pula dengan Bu Eva yang juga membantah. Ada pula komentar pengamat yang mengatakan itu masih prematur,” jelasnya.
Sekarang Armanto mengatakan, akan terbuka berkomunikasi dengan pihak TKN mengenai pemberitaan tersebut. Ia mengatakan, Indopos juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak TKN karena pemberitaan itu.
“Pada dasarnya Indopos membuka pintu selebar-lebarnya kepada TKN untuk klarifikasi. Sebelumnya saya sudah komunikasi baik dengan pihak TKN melalui timnya Pak Erick Thohir, Ibu Ratna,” tandas Armanto.
Artikel ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin’ yang terbit pada 13 Februari. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
TKN Jokowi - Ma'ruf melaporkan Koran Indopos karena menganggap pemberitaan artikel berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin’ adalah fitnah.
ADVERTISEMENT
“Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan?” ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).
Di dalam badan berita itu, terdapat ilustrasi yang menuliskan ‘Prediksi 2019-2024’ yang menggambarkan bila Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih, maka Ma’ruf akan digantikan oleh Ahok (BTP) karena alasan kesehatan.
Lalu Jokowi akan mundur sebagai presiden dan BTP naik menjadi orang nomor 1 dan wakilnya akan diisi oleh Harry Tanoesoedibjo. Indopos dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.