KLHK Minta Polisi Hingga Online Shop Ikut Setop Perdagangan Satwa Liar

Upaya untuk melindungi satwa liar dan mencegah perdagangan satwa ilegal harus dilakukan serempak oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan para pemangku kebijakan terkait. Antara lain pihak kepolisian dan kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Desy Satya selaku Kepala Seksi Pengawetan In Situ KLHK saat menghadiri peringatan Hari Hidupan Liar Sedunia di XXI Club Djakarta Theatre hari ini. Acara seminar itu bertajuk 'Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Ada Di Sekitar Kita'.
"KLHK enggak bisa bekerja sendiri ada Jaksa ada kepolisian. Yang kasus senapan angin itu yang menindak polisi. Penegakan hukum, sudah ada direktorat yang menangani, akan menanggung mulai dari penyidikan," papar Desy di lokasi acara, Sabtu (3/3).
"Mulai dari kepolisian hingga kejaksaan dan hakim, itu di direktorat jenderal penegakan hukum,"imbuh dia.
Selain melibatkan pihak yang berwenang, lanjut Desy, pihaknya juga mengadakan kerja sama dengan pihak e-commerce. "Iya karena semakin canggih, makanya kami akan bekerjsama dengan E-commerce seperti OLX," terang Desy.
Selain melakukan berbagai upaya represif tersebut, Desy mengatakan pihaknya juga melakukan sejumlah upaya preventif. Salah satunya, menggandeng masyarakat lokal di kawasan hutan guna melindungi satwa.
"Bagaimana melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi dengan masyarakat. Bagaimana monitoring, bagaimana melibatkan awareness, diharapkan akan meningkatkan awareness konservasi," papar Desy.
Untuk diketahui, acara seminar tersebut merupakan kerjasama antara KLHK dengan United States Angency International Devolopment (USAID).

Matthew Burton selaku Direktur Kantor Lingkungan USAID menyebut perdagangan ilegal satwa yang dilindungi di Indonesia berkembang pesat, seiring dengan permintaan perdagangan baik di dalam dan di internasional. USAID pun gencar melakukan pengawasan dan kerja sama dengan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Sekarang perdagangan satwa online, cukup buka online, bahkan ojek pun digunakan untuk mengirim satwa, cukup ekonomis tidak perlu display, buka shop pet. Ini terjadi di Sumatera, perdagangan orang utan (dimasukan ke dalam tas)," terang Dwi.
"USAID mencoba mendekat dengan BPOM, untuk memastikan produk-produk yang di-approve bebas dari satwa-satwa yang dilindungi, karena mereka banyak yang tidak tahu," lanjut dia.
Mattew memaparkan, perdagangan satwa ilegal terus mengalami kenaikan sejak tahun 2010 hingga sekarang. Alhasil, jumlah satwa liar di Indonesia terus mengalami penurunan. Badak Jawa misalnya, jumlahnya tinggal 40 sampai 50 ekor.
"Perdagangan (satwa) ilegal telah naik sejak tahun 2010 sebesar Rp 13 triliun atau setara dengan 1 miliar dolar per tahun," jelas Mattew.
"Hanya ada 40 sampai 50 ekor badak Jawa, 170 sampai 230 badak Sumatera yang hidup saat ini. Populasi orang utan menurun, hingga 150 ribu sejak tahun 1999. Tahun 2013, burung rangkong sekitar 6 ribu ekor terbunuh," imbuh Mattew.
Perdagangan ilegal tersebut, kata dia, tentu akan merugikan banyak hal salah satunya ekonomi masyarakat lokal. "Penurunan ekosistem endemik ini mempengaruhi pada sektor pariwisata, dan pada ekonomi yang bergantung pada sektor ini," pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Dwi Adhiasto yang merupakan salah seorang anggota USAID mengapresiasi upaya pemerintah untuk menekan angka perdagangan satwa ilegal. Namun menurutnya masih banyak kawasan yang terjangkau pemerintah karena minim SDM dan faktor geografis.
"Lokasi besar, jumlah aparat terbatas, maka harus ada prioritas lokasi dan prioritas jenis (satwa), makanya pasti masih banyak lolos (perdagangan ilegal). Effort pemerintah sudah bagus, tapi masih kurang banyak," kata Dwi.
"Orang bilang setiap tahun yang ditanganI pemerintah meningkat, tahun ini sudah 150 kasus, itu kayak fenomena puncak gununng es gitu, apa yang diupayahkan pemerintah. Sebenernya ini (masalahnya) masih banyak," pungkas Dwi.
