Kodam Jaya Apresiasi Ditangkapnya 5 Juru Parkir Pengeroyok Perwira TNI

14 Desember 2018 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Jakarta Timur telah menangkap lima juru parkir yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI berinisial Kapten K dan Pratu RM. Kelimanya adalah AP, HP, D, IH, dan SR.
ADVERTISEMENT
Tersangka AP dan HP pertama ditangkap pada Rabu (12/12) malam di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Sementara tiga tersangka lain yakni IH, SR dan D ditangkap Kamis (13/12) di daerah Depok dan Cawang, Jakarta Timur.
Kelima juru parkir itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan Secara Bersama-sama dengan ancaman penjara lima tahun.
"Jadi lima tersangka ini telah kami tangkap dalam waktu kurang dari dua hari. Sesuai dengan perannya mereka melakukan penganiayaan kepada dua korban yang merupakan anggota TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua anggota TNI, Kodam Jaya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya. Kodam Jaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Siang ini saya hadir pertama dari Kodam Jaya memberikan apresiasi, dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang kurang dari dua hari menangkap tersangka pengeroyok anggota TNI. Kami serahkan semua proses hukum ke polisi," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi.
Kristomei meminta agar kejadian pengeroyokan ini dijadikan pelajaran agar ke depannya tidak terulang lagi.
Selain itu, Argo menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang disita dari tangan lima juru parkir tersebut. Mulai dari pakaian milik tersangka yang digunakan saat mengeroyok korban dan beberapa unit handphone serta kartu identitas milik mereka.
"Jadi kita sudah cocokkan dengan rekaman dari video yang beredar bahwa mereka lima ini merupakan pelaku pengeroyokan. Barang bukti ini sudah seusai dengan yang ada di video," tutup Argo.
ADVERTISEMENT