Komnas HAM Kritik Polisi yang Tahan Mahasiswa Tanpa Kejelasan Status

27 September 2019 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Komnas HAM jelang perayaan hari HAM Internasional. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Komnas HAM jelang perayaan hari HAM Internasional. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas HAM mengkritik langkah kepolisian yang menahan sejumlah mahasiswa dan pelajar yang berunjuk rasa di DPR pada 24-25 September. Komnas HAM menilai polisi tak memberikan status yang jelas terhadap mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
“Status diamankan itu menjadi tidak jelas. Karena kalau bahasa diamankan, persepsi umumnya berarti mereka mendapat ancaman sehingga harus dibawa gitu, tetapi yang terjadi sebaliknya,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah, di Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Ia menilai, seharusnya jika tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana, semestinya mereka dibebaskan sehari setelahnya. Namun, penggunaan istilah diamankan ini menjadikan posisi mereka juga tidak jelas.
“Dengan status seperti itu, maka kategori hukum yang diberlakukan terutama KUHAP itu menjadi sulit. Misalnya orang sudah diamankan 24 jam, dalam KUHAP, kalau tidak ditemukan tindak pidananya ya dalam waktu 1x24 jam ya harus dibebaskan,” ujarnya.
Apabila mereka merupakan tersangka, ia menilai harus didampingi pengacara. Keluarga serta pengacara seharusnya juga diizinkan berkunjung.
ADVERTISEMENT
“Nah, ini kemarin tidak bisa (dikunjungi). Walaupun sebagian besar sudah dilepaskan, tetapi sebagian lagi masih di dalam proses pengamanan itu,” tegasnya.
“Sehingga kami meminta tentu ada kejelasan status bagi mereka yang diamankan itu, statusnya apa. Kemudian juga ada kaitannya ada laporan ada yang hilang,” lanjutnya.
Komisioner Komnas HAM yang lain, Beka Ulung Hapsara, menjabarkan dari 94 orang yang diamankan kepolisian, 50 di antaranya telah dimintai informasi oleh kerabat maupun pihak kampus. Di antaranya mahasiswa UIN hingga Institut Kesenian Jakarta.
“Ini yang penting digarisbawahi bahwa data-data itu jadi penting supaya ketika memang tidak ditemukan di Polda Metro, lalu dia ada di mana?” ungkapnya.