Korban Mengaku Kepalanya Dijadikan Asbak oleh Santri Habib Bahar

28 Maret 2019 17:09 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penganiayaan 2 remaja dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, akhirnya dibuka setelah sebelumnya digelar tertutup. Dua remaja itu yakni CAJ dan MKU.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang itu, salah satu korban yang diduga dianiaya, CAJ, mengaku rambutnya sempat digunduli oleh santri Habib Bahar yang bertato. Tak hanya itu, CAJ bercerita saat itu kepalanya juga dijadikan asbak.
Hal itu dikatakan CAJ saat jaksa penuntut umum (JPU) menayangkan ulang beberapa buah video yang sempat direkam oleh Habib Bahar dan santrinya. Saat jaksa memutar video itu, hakim meminta CAJ menunjuk siapa santri Habib Bahar yang ia maksud.
"Siapa yang mematikan rokok di kepala saudara? Yang bertato bukan?" tanya hakim di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (21/3).
"Iya," jawab CAJ
"Bagaimana rasanya?" sambung hakim.
"Sakit. Panas," kata CAJ.
"Zaki (MKU -red) juga?" tanya hakim lagi.
"Iya," ungkap CAJ.
ADVERTISEMENT
"Berapa kali?" sambung hakim.
"Satu," tegas CAJ.
Saksi MAK, duduk di kursi pemeriksaan pada sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (28/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
CAJ menyebut, perintah agar ia dan MKU digunduli berasal dari Habib Bahar. Adapun CAJ mengatakan, sebelum digunduli, ia sempat diminta berkelahi dengan MKU oleh Habib Bahar.
"Kamu dan Zaki berkelahi kemudian dibawa ke mana? Ke aula di situ disuruh ganti baju dan pakai sarung lalu Habib Bahar nyuruh santri-santrinya menyediakan nasi dan anggur," kata CAJ.
"Makan enggak kamu?" tanya hakim.
"Makan. Kalau Zaki enggak," jawab CAJ
"Nangis enggak kalian?" lanjut hakim.
"Zaki nangis. Saya enggak," tutur CAJ.
Dalam kasus ini, Habib Bahar dan dua temannya, Agil Yahya dan Muhammad Abdul Basit, didakwa menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Habib Bahar diduga menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Habib Bahar atas perintah MKU.