Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPAI Imbau Sekolah Pasang CCTV untuk Hindari Kekerasan Seksual Anak
27 Desember 2018 15:16 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada setiap sekolah untuk memasang CCTV di seluruh ruangan. Tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi anak dari tindak kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
“Pasanglah CCTV, paling tidak untuk melindungi anak, karena beberapa kasus kekerasan seksual terjadi karena ruangan kelas tidak memiliki CCTV,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (27/12).
Rekomendasi ini juga dibuat mengingat angka kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2018 yang ditangani oleh KPAI mencapai 177 korban. Korban tersebut terdiri dari 135 anak laki-laki dan 42 anak perempuan.
Selain tindakan preventif dari sekolah, KPAI juga menekankan pentingnya membangun kesadaran dan pengetahuan seksual secara dini kepada anak. Harapannya, anak-anak yang menjadi korban berani mengadukan perbuatan asusila yang menimpanya.
"Perlu adanya penyadaran bahwa ada bagian tertentu di tubuhnya yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun kecuali dirinya sendiri," sambungnya lagi.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, KPAI merasa perlu adanya program edukasi seksual yang diinisiasi oleh lembaga berkompeten untuk pendidikan seksual.
"Kami mendorong Kemdikbud, Kemenag, dan Dinas Pendidikan untuk membuat program edukasi kepada peserta didik terkait kesehatan reproduksi,” kata Retno.