KPK: 20 Proyek Air Minum di Kementerian PUPR Terindikasi Dikorupsi

21 Januari 2019 22:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menemukan setidaknya ada 20 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lain di Kementerian PUPR yang terindikasi korupsi dalam pelaksanaannya. Indikasi itu ditemukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat empat orang pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Penyidik sebelumnya menemukan 12 proyek dari tahun anggaran 2017 dan 2018 yang teridentifikasi suap. Namun kemudian jumlah proyek yang terindikasi diselewengkan kemudian bertambah.
"Kami mulai menemukan bukti-bukti yang baru juga dan melakukan pengembangan sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (21/1).
Atas pengerjaan 20 proyek lain yang juga turut dikorupsi itu, KPK menduga sebagian besar pengerjaannya dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera.
"Sebagian besar itu kami duga dikerjakan PT WKE (PT Wijaya Kusuma Emindo) atau PT TSP (PT Tashida Perkasa Sejahtera) yang kemarin identifikasikan di awal ada sekitar 12 proyek ya tapi yang ditangani tersangkanya baru PPK di sekitar 4 sampai 6 proyek SPAM atau proyek air minum tersebut," imbuh Febri.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka. Keempatnya adalah Anggiat Simaremare selaku Kepala SPAM Strategis Lampung, Meina Woro Kustinah selaku Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa, Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai diperiksa KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai diperiksa KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Keempat pejabat pada Kementerian PUPR itu diduga menerima suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Suap diduga terkait dengan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di beberapa daerah. Salah satunya adalah proyek di daerah bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Keempatnya diduga mengatur agar PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera memenangkan 12 proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai proyek Rp 210 miliar.
ADVERTISEMENT
Para pejabat PUPR itu diduga menerima uang suap yang besarannya bervariasi untuk setiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima suap sebesar Rp 3,36 miliar.
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka karena diduga sebagai penyuap. Mereka adalah Lily Sundarsih Wahyudi selaku Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto selaku Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Irene Irma selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera, dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera.