KPK Amankan Uang dan Mobil dalam OTT Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018 11:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (Foto: Facebook/Wahid Husen)
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (Foto: Facebook/Wahid Husen)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Sabtu (21/7) dini hari. Selain menangkap Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang dan mobil.
ADVERTISEMENT
"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Diduga uang dan mobil itu merupakan suap dari sejumlah napi korupsi. KPK menduga suap yang diberikan kepada Wahid terkait jual beli izin napi untuk keluar Lapas Sukamiskin.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, KPK juga mengamankan enam orang, termasuuk pihak swasta. "Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta," ucap Laode.
Saat ini, enam orang yang telah diamankan oleh KPK itu sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari keenam orang itu.
ADVERTISEMENT
"6 orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak yang diamankan," tutup Laode.