KPK: Anggota DPR yang Diduga Terkait OTT Impor Bawang dari Komisi VI

8 Agustus 2019 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alexander Marwata, Komisioner KPK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alexander Marwata, Komisioner KPK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mulai membuka sedikit demi sedikit identitas anggota DPR yang diduga akan menerima suap terkait impor bawang putih.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan anggota DPR tersebut berasal dari Komisi VI. Komisi VI merupakan salah satu komisi di DPR yang ruang lingkupnya terkait perdagangan, perindustrian, dan investasi.
"(Anggota DPR) dari Komisi IV," kata Alex kepada wartawan di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8).
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Meski demikian, Alex enggan menyebut siapa anggota Komisi VI DPR yang dimaksud. Alex menyebut saat ini tim KPK masih berupaya mengamankan anggota DPR tersebut.
"Waduh saya enggak tahu tuh, saya baru tahu tadi. Kan Komisi VI ada 50 orang di situ," kata dia.
Sebelumnya dalam OTT yang digelar pada Rabu (7/8) malam, KPK mengamankan 11 orang mulai dari orang kepercayaan anggota DPR hingga pengusaha.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT yang diduga terkait suap impor bawang itu, KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar AS dan bukti transfer Rp 2 miliar.