KPK Bantah Zalimi Fredrich: Justru Anak-anak Kami yang Dimaki-Maki

8 Februari 2018 17:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Rahardjo. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK tidak menghiraukan sejumlah bantahan yang dilontarkan Fredrich Yunadi. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Fredrich bebas melakukan pembelaan apapun terhadap kasus dia sendiri.
ADVERTISEMENT
Terkait tudingan Fredrich yang mengaku keluarganya dizalimi oleh KPK, Agus membantahnya. Agus bahkan menyebut justru yang terjadi di lapangan adalah hal yang sebaliknya.
"Nanti proses pengadilan akan membuktikan siapa yang bohong. Kalau enggak salah, kan beredar kalau keluarganya dizalimi, itu nanti juga kami buktikan di pengadilan, siapa yang bohong. Karena kalau pengalaman anak-anak kami di lapangan, laporan yang masuk, anak kami yang dimaki-maki," kata Agus di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/2).
Agus menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membuktikan perbuatan Fredrich sebagaimana yang termuat dalam dakwaan. KPK meyakini Fredrich melakukan perbuatan menghalangi penyidikan KPK.
"Kami buktikan di pengadilan," ujar Agus.
Putri kedua Fredrich, Alexa Yunadi, menyebut sejumlah penyidik KPK meminta ibunya menandatangani berkas pelimpahan perkara pada Kamis (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman orang tuanya. Alexa mengatakan ibunya menolak menandatangani berkas dan berusaha menghubungi pengacara, namun KPK tetap memaksa.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai keluarga FY merasa sangat kecewa dan sakit hati dengan perlakuan KPK terhadap keluarga kami yang sewenang-wenang serta terkesan memanfaatkan kebutaan keluarga terhadap detail hukum yang berlaku di Indonesia," kata Alexa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2).