Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Geledah 4 Rumah Terkait Korupsi Bupati Bengkulu Selatan
19 Mei 2018 15:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud .
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penggeledahan terjadi di tiga rumah dan satu kantor yang juga merangkap rumah. Menurut dia, lokasi penggeledahan itu adalah dua rumah dari rekanan proyek dan dua lainnya rumah dari Pegawai Negeri Sipil pada Pemda Bengkulu Selatan.
"Hari ini, sejak pukul 10.00 WIB dilakukan penggeledahan di beberapa lokasi," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/5).
Namun Febri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Sebab menurut dia, penggeledahan tersebut masih berlangsung. "Kami belum bisa sampaikan informasi benda-benda yang disita dari lokasi," ucap dia.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Akan tetapi, Febri juga tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saksi yang diperiksa oleh penyidik itu.
ADVERTISEMENT
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjerat operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (15/5). Selain Dirwan, KPK juga menangkap istrinya, Hendrati, dan keponakannya, Nursilawati. Keduanya diduga menjadi penampung uang suap untuk Dirwan.
Pada saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta. Diduga uang tersebut adalah fee dari terkait proyek di Bengkulu Selatan yang berasal dari kontraktor pemenang proyek bernama Juhari. Penyidik menduga ada 5 proyek yang diduga dikorupsi oleh Dirwan.
Keempat orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Usai penetapan tersangka, penyidik kemudian langsung melakukan penggeledahan di 3 lokasi pada Jumat (18/5).
"Dari penggeledahan di 3 lokasi kemarin disita sejumlah dokumen proyek penunjukan langsing dan dokumen tender lain yang terkait dengan perbuatan tersangka DIM," kata Febri.
ADVERTISEMENT