KPK Geledah 5 Lokasi di Jatim Terkait Suap Ketua DPRD Tulungagung

Penyidik KPK menggeledah 5 lokasi berbeda dalam penyidikan dugaan suap Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono. Supriyono merupakan tersangka dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Rangkaian penggeledahan dilakukan pada Rabu (10/7) dan Kamis (11/7). Lokasi yang termasuk digeledah ialah Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. Kediaman mantan Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim yang kini merupakan Komisaris Bank Jatim, Budi Setiawan, pun turut digeledah.
"Pada hari Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di 1 lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. Kemudian kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada hari Kamis (11/7) di 4 rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif atau pun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (12/7).
Menurut Febri, penggeledahan dilakukan penyidik masih dalam upaya untuk menemukan barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap APBD Tulungagung.
"Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur," ucap Febri.
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen penganggaran serta beberapa barang bukti elektronik.
"Dari 4 lokasi ini kami sita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait dengan proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat Syahri Mulyo. Ia diduga menerima suap terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPUR Tulungagung.
