news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirut Bosowa Maros Subhan Aksa

8 Februari 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan Alexandra Asmasoebrata dan Subhan Aksa Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan Alexandra Asmasoebrata dan Subhan Aksa Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bosowa Maros, M Subhan Aksa. Penjadwalan dilakukan karena surat panggilan yang disampaikan KPK berstatus retur atau dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Subhan yang merupakan keponakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (8/2) ini.
Ia rencananya diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Tahun 2013-2015. "Surat panggilan untuk saksi Subhan Aksa (Direktur Utama Bosowa Maros), dikembalikan (retur). KPK akan memanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (8/2). Namun belum diketahui kapan penjadwalan ulang pemeriksaan itu dilakukan.
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis 2013-2015, M. Nasir dan Hobby Siregar. Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, pada 1 Juni lalu. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita uang senilai Rp 1,9 miliar. Terkait kasus ini, KPK pun telah menerima laporan sementara penghitungan dugaan kerugian negara dari BPK. Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 100 miliar. Nilai itu lebih besar dari dugaan awal saat kasus ini terungkap pada Agustus 2017 lalu sebesar Rp 80 miliar.
ADVERTISEMENT