KPK Kembali Panggil Anggota DPRD Waras Wasisto Terkait Kasus Meikarta

9 September 2019 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap penerbitan perizinan proyek Meikarta. Keterangan Waras dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waras, penyidik KPK pun turut memanggil dua saksi lainnya yaitu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dan karyawan PT Lippo Cikarang bernama Satriyadi.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam perkara ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (9/9).
Ini merupakan kali kedua Waras, yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jawa Barat, diperiksa untuk kasus Meikarta. Sebelumnya ia diperiksa KPK pada Selasa (20/8), juga sebagai saksi.
Waras dan Soleman diduga merupakan perantara suap untuk Iwa Karniwa. Keduanya turut hadir dalam pertemuan di rest area KM 72 Tol Purbaleunyi yang diduga menjadi cikal bakal suap untuk Iwa.
Pertemuan itu dihadiri oleh Soleman, Waras Wasisto; Neneng Rahmi Nurlaeli selaku Kepala Bidang pada Dinas PUPR Pemkab Bekasi; serta Iwa
ADVERTISEMENT
Diduga, usai pertemuan itu ada permintaan uang yang disampaikan Waras. Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iwa sudah membantah semua keterangan yang menuding dirinya. Ia berkata, pertemuan di KM 72 Tol Purbaleunyi sekadar untuk konsultasi menyoal Raperda RDTR Bekasi dengan Waras, bukan terkait percepatan Raperda RDTR dengan commitment fee.
Meski membantah menerima uang, Iwa tak menampik pernah mendapat bantuan banner dari Waras. Banner itu terkait keinginannya untuk menjadi bakal calon Gubernur Jabar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
ADVERTISEMENT
Billy dan kawan-kawan diduga menyuap Neneng untuk memuluskan izin Meikarta milik Lippo Cikarang. Suap bahkan disebut mencapai belasan miliar rupiah.
Teranyar Iwa Karniwa beserta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap. Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.