Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Lantik 14 Pejabat Struktural Hasil Rotasi
24 Agustus 2018 17:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK melantik 14 pejabat struktural di internal lembaga antirasuah itu. Pelantikan itu merupakan hasil rotasi yang dilakukan pimpinan KPK terhadap sejumlah posisi struktural.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan dengan adanya rotasi ini akan membuat sistem penilaian kinerja di dalam KPK akan berjalan lebih maksimal. "Pimpinan-pimpinan yang akan datang mudah-mudahan bisa jaga KPK jadi betul-betul menjaga negara kita dari sistem yang sampai sekarang belum bisa kami tegakkan yang banyak korupsi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jumat (24/8).
Agus pun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam rotasi ini. Menurutnya, rotasi yang dilakukan sesuai dengan PP 63 tahun 2005 tentang manajemen SDM KPK.
Ia pun menjelaskan bahwa pimpinan akan tetap memperhatikan sistem reward dan punishment dalam kenaikan jabatan seorang pegawai. Agus berharap nantinya rotasi tersebut mewujudkan cita-cita KPK dalam memperkuat upaya penindakan serta pencegahan di KPK.
ADVERTISEMENT
"Aturan di KPK kenaikan grade 2 tahun, tapi saya setuju 1 tahun boleh naik sangat berprestasi. Kalau tidak berprestasi, 2 tahun enggak cukup, bahkan 4 tahun juga bisa, mari kami dorong teman-teman yang mau kerja keras mewujudkan cita-cita kita pencegahan lebih baik penindakan lebih baik," tutupnya.
"Saya percaya Saudara dan Saudari sekalian akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Berikut daftar 14 pejabat struktural KPK yang dirotasi:
1. Giri Suprapdiono menjadi Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (sebelumnya menjabat Direktur Gratifikasi).
2. Cahya Hardiyanto Hareffa menjadi Direktur Pengaduan Masyarakat (sebelumnya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN).
3. Sujanarko menjadi Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi (sebelumnya Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat).
ADVERTISEMENT
4. Syarif Hidayat menjadi Direktur Gratifikasi KPK (sebelumnya Kepala Biro Umum).
5. Dian Novianthi menjadi Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (sebelumnya Kepala biro SDM).
6. Hotman Tambunan menjadi Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi (sebelumnya Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Biro Umum).
7. Rosana Fransiska menjadi Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan (sebelumnya Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan).
8. Isnaini menjadi Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas (sebelumnya Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan).
9. Sri Sembodo Adi menjadi Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Biro Umum (sebelumnya Kepala Bagian Pengelolaan Gedung).
10. Nanang Priyono menjadi Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM (sebelumnya Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana Biro Renkeu).
ADVERTISEMENT
11. Yuyuk Andriati Iskak menjadi Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas (sebelumnya Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik).
12. Muhammad Ferdiansyah menjadi Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Keuangan (sebelumnya Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian).
13. Yonathan Tangdilintin menjadi Kepala Bagian Pengelolaan Gedung Biro Umum (sebelumnya Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Keuangan).
14. Sugihartono menjadi Kepala Sekretariat Kedeputian Informasi dan Data (sebelumnya Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat).