KPK Minta Masyarakat Tak Pilih Caleg DPRD DKI Petahana
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengimbau masyarakat tak kembali memilih para anggota dewan petahana di Ibu Kota tersebut dalam Pileg 2019.
"Contoh kepatuhan LHKPN DPRD provinsi, di DKI tidak ada satu pun yang melapor LHKPN. Jangan dipilih lagi orang-orang itu," ujar Syarif dalam acara peluncuran Corruption Perception Index 2018 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
"Masa, Jakarta gitu loh, Jakarta yang betul-betul barometer Indonesia, tak satu pun melaporkan LHKPN," sambungnya.
Tak hanya Jakarta, Syarif pun menggarisbawahi sikap serupa yang juga ditunjukkan anggota DPRD lainnya dalam kepatuhan melaporkan harta kekayaan.
"Lampung tidak ada seorang pun LHKPN, enggak usah dipilih lagi. Sulawesi Tengah, tidak ada satu orang pun lapor LHKPN, Sulawesi Utara tanpa satu orang pun LHKPN, jangan pilih lagi," imbuh Syarif.
Syarif sangat menyesalkan sikap para wakil rakyat tersebut yang masih malas melaporkan harta kekayaannya. Terlebih, anggota DPRD DKI yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.
ADVERTISEMENT
"Ini provinsi DPRD Jakarta, pusat, masa sama dengan yang lain-lain. Harusnya kan Jakarta itu jauh lebih baik," tegasnya.
Syarif pun mendorong agar partai politik dapat memberikan sanksi tegas kepada kadernya, khususnya di daerah DKI yang masih enggan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sikap tegas parpol, kata Syarif, penting untuk melahirkan anggota dewan yang bersih dari praktik korupsi.
"Kita sudah bicarakan dan sampaikan dalam bentuk lisan, kita meminta kerelaannya untuk kesiapannya melaporkan LHKPN" kata Syarif.