KPK Panggil Sofyan Basir Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Pangarso

27 Juni 2019 9:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks dirut PLN Sofyan Basir usai jalani pemeriksaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks dirut PLN Sofyan Basir usai jalani pemeriksaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik Pangarso. Pemeriksaan Sofyan dijadwalkan untuk mengidentifikasi sumber dana gratifikasi.
ADVERTISEMENT
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir, mantan Dirut PLN sebagai saksi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (27/6).
Penyidik KPK saat ini tengah berupaya mendalami berbagai sumber aliran dana gratifikasi yang diterima Bowo Pangarso. Diduga, salah satu sumber yang dimaksud itu berasal dari pihak BUMN.
"(Terkait) Posisi atau kegiatan-kegiatan di salah satu BUMN, kami terus menelusuri dugaan-dugaan sumber aliran dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut," ucap Febri.
Penyidik tak hanya memeriksa Sofyan Basir, ada dua pejabat Kementerian Keuangan yang turut dipanggil sebagai saksi. Febri menuturkan pemanggilan tersebut dilakukan guna mendalami terkait dana perimbangan di beberapa daerah.
"Dua orang pejabat kementerian keuangan terkait dengan dana perimbangan," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Bowo Pangarso dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT HTK.
Namun saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
KPK pun sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.