KPK: Pejabat Kemendag Beri Contoh Tak Bagus, Mangkir Pemeriksaan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

KPK menyebut sejumlah pejabat dan struktural di Kementerian Perdagangan tak menunjukkan sikap yang kooperatif. Tak kooperatifnya sejumlah pejabat di Kemendag itu terlihat dari terus mangkirnya mereka saat dimintakan keterangannya dalam proses penyidikan di KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sikap kooperatif itu menular sampai tingkat Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang beberapa kali urung penuhi panggilan penyidik.

"Memang beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan ini tidak cukup kooperatif ya kita lihat di beberapa kasus juga demikian ini yang kami sayangkan dan jadi contoh yang tidak bagus sebenarnya bagi publik ya, mulai dari menteri yang juga tidak hadir beberapa kali Kemudian beberapa pejabat di sana," ujar Febri saat ditemui di kantornya, Kamis (3/10).

Khusus Enggar, KPK mencatat telah 3 kali memanggil Enggar dalam proses penyidikan untuk terdakwa eks anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Namun politikus NasDem itu tak sekalipun hadir. Padahal dalam proses penyidikan itu, KPK akan mengklarifikasi apakah Enggar pernah memberikan gratifikasi kepada Bowo atau tidak. Gratifikasi yang diterima Bowo itu diduga terkait pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula kristal rafinasi.

Senada dengan Enggar, Eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan pun serupa. Sebelum menyampaikan surat kepada pihak KPK, total Oke telah mangkir dari empat panggilan penyidik. Sebelumnya Oke telah mangkir saat dipanggil KPK pada 17, 24, dan 30 September lalu.

Agar panggilannya tak lagi mentah, Febri menuturkan koordinasi akan dibangun antara KPK dengan pihak Kemendag. Hal itu dilakukan agar kelak saat dijadwalkan kembali, sejumlah pejabat Kemendag dapat hadir dan memberikan keterangannya dihadapan penyidik.

"Kami sedang koordinasi dengan pihak Kementerian Perdagangan jadwal yang bersangkutan untuk penjadwalan ulang itu kapan akan dilakukan. Tentu kami sesuaikan dengan kebutuhan penyidik ya karena pemeriksaan saksi-saksi kan harus terus dilakukan," kata Febri.

collection embed figure

Sementara itu di kasusnya, eks anggota Komisi VI DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka ialah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi selaku swasta, Zulfikar selaku swasta, Mirawati Basri sebagai orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto selaku swasta.

Dhamantra diduga menerima suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dari Afung, Doddy, dan Zulfikar senilai Rp 2 miliar.

Selama proses penyidikan, sudah 21 lokasi yang digeledah KPK. Beberapa lokasi yang digeledah yakni kediaman Dhamantra, ruang Dirjen Daglu Kemendag, dan ruang Dirjen Hortikultura Kementan.

Dari 21 lokasi yang digeledah, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik berbentuk handphone serta DVD.