KPK Periksa Wimboh Santoso Terkait Penyelidikan Bank Century

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjadi salah satu pihak yang diperiksa penyelidik KPK. Ia diminta keterangannya terkait penyelidikan kasus Bank Century.
Hal tersebut diakui oleh Wimboh saat dikonfirmasi oleh para wartawan mengenai kedatangannya di KPK. "Iya (soal Century)," ujar Wimboh usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).
Wimboh menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 12.55 WIB. Ia yang didampingi stafnya, langsung berjalan keluar meninggalkan gedung KPK tanpa banyak berkomentar soal pemeriksaannya itu. Ketika kasus Century bergulir, Wimboh tercatat merupakan Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia.
Disinggung mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyelidik kepadanya, Wimboh kembali irit bicara. Ia enggan membeberkan hal apa saja yang ditanyakan penyelidik kepadanya dalam proses pemeriksaan.
"Ya enggak boleh dong," ujarnya.

Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan terkait permintaan keterangan terhadap Wimboh. Ia mengatakan, Wimboh diperiksa terkait hal yang sama dengan eks Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom yang juga diperiksa pada hari ini.
"Ya, dalam perkara yang sama. Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan," kata Febri.
