KPK: Romy Beberapa Kali Mengeluh soal Rutan

24 Mei 2019 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK angkat suara terkait pernyataan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy yang mengeluhkan buruknya kualitas kebersihan dispenser di rutan.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut Romy sudah beberapa kali mengeluh terkait kondisi rutan. Bahkan keluhan soal dispenser, kata Febri, bukan keluhan pertama yang disampaikan Romy.
"Dalam proses penahanan, RMY (Romahurmuziy) memang beberapa kali mengeluh. Selain tentang air, juga pernah mengeluhkan rutan yang panas, kipas angin, ventilasi udara dan lainnya," ungkap Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/5).
Mengenai keluhan Romy yang diarahkan pada kebersihan dispenser, Febri memastikan seluruh fasilitas di rutan dalam kondisi yang layak, baik kualitasnya maupun kebersihannya.
"Untuk dispenser tadi saya sudah cek, ada 2 unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis, jumlah 2 unit kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," ujar Febri.
ADVERTISEMENT
Terkait pernyataan Romy yang menyebutkan banyaknya tahanan yang sakit diakibatkan buruknya kebersihan fasilitas di rutan KPK, Febri pun membantahnya. Ia menyebut di tiap rutan, KPK telah menyediakan fasilitas dokter untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan di dalamnya.
"Jika memang ada tahanan yang mengeluh sakit, bahkan KPK sudah menyediakan dokter yang bertugas di KPK. Tersangka RMY (Romahurmuziy) bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS lebih dari 1 bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," jelasnya.
Oleh karena itu tudingan yang diarahkan Romy, menurut Febri jelas tak beralasan. Karena menurutnya seluruh perlengkapan di dalam rutan, seluruhnya telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan pihak Kemenkumham.
"KPK memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa adanya perbedaan kehidupan antara di dalam dan luar rutan. Ada konsekuensi hidup di dalam rutan dan tidak bisa disamakan dengan hidup di luar rutan.
"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan," tutur Febri
Febri pun mengingatkan bahwa bila memang tidak ingin menjalani proses hukum, maka jangan melanggar hukum.
"Oleh karena itu, justru KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan," sambungnya.
Saat ini, Romy ditahan di Rutan KPK. Dia berstatus tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT