KPK Sarankan Pemprov Sulsel Ambil Alih Stadion Andi Mattalatta

12 Maret 2019 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubgah) KPK, Dewi Aprilia Nurlinda, menegaskan Stadion Mattoanging (kini Andi Mattalatta) merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini menguasai stadion yang juga kandang PSM Makassar itu, hanya sebagai pengelola.
Hal itu disampaikan Aprilia usai KPK menjadi mediator dalam pertemuan antara Pemprov Sulsel dan YOSS di Makassar, Senin (11/3).
"Dari sisi Pemprov menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel memiliki sertifikat ataupun hak kepemilikan atas Stadion Mattoangging, YOSS merupakan pengelola," kata Aprilia di Makassar, Selasa (12/3) seperti dilansir Antara.
Untuk itu, KPK mendorong Pemprov Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan stadion tersebut dari Pengambilalihan itu, kata Aprilia, juga sebagai bentuk tidak lanjut agar Pemprov menertibkan aset- aset yang selama ini dikelola pihak ketiga.
"Dalam artian 'fight' itu mempertahankan aset tersebut. Kalau tidak mempertahankan akan menjadi pembiaran," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jika YOSS tidak menyerahkan aset tersebut, kata Aprilia, maka Pemprov dapat menempuh melalui jalur hukum.
"Melalui jalur hukum itu adalah alternatif terakhir. Sekarang masih persuasif," katanya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat berkunjung ke gedung KPK pada 5 September 2018. Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan
Sementara itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan tanggapan terkait rekomendasi KPK tersebut. Nurdin meminta stadion itu diserahkan ke Pemprov karena milik rakyat.
"YOSS ini sudah ada perintah KPK untuk mengambil alih, tentu dengan alibi bahwa itu milik Pemprov, sebagai pemilik stadion itu," ujarnya.
"Semakin cepat dikembalikan semakin cepat juga bisa dibenahi dan dimanfaatkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Nurdin mengaku setelah Stadion Andi Mattalatta diserahkan ke Pemprov, selanjutnya ia akan merenovasi stadion itu.
"Jadi Pak Andi Ilham (Andi Ilhamsyah Mattalatta) sudah menyampaikan ke saya. Sebelum, Pak Andi Mattalatta meninggal, seluruh bersaudara dipanggil sama Bapaknya, Andi Mattalata, bahwa jangan pernah berpikir memiliki itu, itu saja yang disampaikan, jadi saya kira jelas. Tinggal kita memang harus duduk bersama," tutupnya.
ADVERTISEMENT