KPK Singgung Kebocoran Pendapatan Negara: Harusnya Dapat Rp 4000 T

1 April 2019 13:41 WIB
Konferensi pers Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan terkait OTT Lampung Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan terkait OTT Lampung Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap bahwa pendapatan negara hingga saat ini masih belum maksimal. Bahkan, KPK menyebut adanya kebocoran pendapatan negara yang jumlahnya hampir Rp 2000 triliun.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapnya dalam sambutan di Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Gumaya Tower Hotel, Semarang.
"KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran," kata Basaria, Senin (1/4).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kedua dari kiri) usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah, Senin (1/4). Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Menurut Basaria, angka itu didapat dari hasil penghitungan yang dilakukan Litbang KPK. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut.
"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran, maka Rp 4000 triliun bisa dicapai," ujar Basaria.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu melalui penerapan sistem elektronik dalam penghitungan pendapatan. Ia menyebut sejumlah daerah sudah menerapkan sistem elektronik untuk memantau pendapatan dari pajak, seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
"Untuk Bali bahkan sudah pakai software, sudah otomatis pendapatan yang harusnya 10 persen sudah (langsung) ke kas daerah. Potensi hilang pendapatan karena selama ini manual, paling efektif yaitu online," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut bahwa sistem monitoring online akan diterapkan di wilayahnya guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Hingga hari ini, kata Ganjar, sistem tersebut telah diterapkan di 35 kabupaten dan kota se-Jateng.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara "Solusi Alat dan Aplikasi Sistem Monitoring Online Penerimaan Pendapatan Pajak Pemerintah Daerah", Senin (1/4). Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
"Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal," kata Ganjar.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, lanjut Ganjar, manfaat dari penerimaan pajak secara online juga sudah terbukti berhasil di Jateng. Salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor yang menurutnya meningkat.
"Sehingga kita harapkan, seluruh penarikan pajak bisa optimal, bisa menjadi sangat efisien dan tentu ada proyeksi pajak akan meningkat tinggi," kata Politikus PDIP itu.