news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Sita Uang SGD 6 Ribu dalam OTT Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

10 Juli 2019 22:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Facebook/ @Nurdin Basirun
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Facebook/ @Nurdin Basirun
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Gubernur Kepri yang juga Ketua DPW NasDem, Nurdin Basirun. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) turut diamankan uang senilai 6 ribu dolar Singapura (SGD).
ADVERTISEMENT
"(Turut) diamankan uang senilai SGD 6 ribu," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (10/7).
Febri menambahkan setidaknya ada enam orang yang berhasil diamankan. Saat ini keenam orang itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di kantor polisi setempat.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat. (Ada) kepala daerah, kadis, kabid, PNS, dan swasta," kata Febri.
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
Febri mengatakan, penangkapan ini berkaitan dengan adanya dugaan suap izin lokasi reklamasi di Kepri.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.
Namun, Febri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Ia menyebut, penjelasan akan dilakukan dalam konferensi pers.