KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018 9:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Gedung baru KPK di Kuningan, Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru KPK di Kuningan, Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 00.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Ya, benar," ucap Menkumham Yasonna Laoly, saat dihubungi kumparan, Sabtu (21/7).
Wahid ditangkap di kediamannya. Ia diduga menerima suap dari sejumlah napi korupsi. Selain Wahid, KPK juga menangkap driver Kalapas, Hendri JFU, dan dua orang napi korupsi Fahmi dan Andre.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan hal tersebut.
"Benar ada giat KPK di LP Sukamiskin. KPK mengamankan Kalapas. Sejauh ini baru itu yang dikonfirmasi. Ekspose nanti sore jam 19.00 WIB," tuturnya.
"Kalau di LP apalagi kalau bukan pemberian kemudahan kepada narapidana untuk keluar sel. Entah untuk izin berobat atau untuk urusan yang lain," tuturnya.
Wahid Husen diangkat menjadi Kapalas Sukamiskin pada 14 Maret lalu. Sebelumnya Wahid memegang jabatan yang sama di Lapas 1 Madiun, Jawa timur.
ADVERTISEMENT
Wahid diangkat menjadi Kalapas Sukamiskin untuk menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko.
Lapas Sukamiskin merupakan lapas khusus untuk napi tahanan kasus korupsi. Beberapa nama koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut. Beberapa nama di antaranya, Akil Mochtar, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Setya Noovanto.