KPK Targetkan Kasus Sjamsul Nursalim Selesai Sebelum Desember 2019

12 Juni 2019 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sjamsul Nursalim. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sjamsul Nursalim. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Sjamsul Nursalim segera selesai. Kasus itu diharapkan rampung sebelum masa jabatan pimpinan KPK jilid IV selesai pada Desember 2019.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya, enggak jadi beban pimpinan yang akan datang," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/6).
Terkait keberadaan Sjamsul yang masih belum diketahui, Agus menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk Interpol hingga Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Sjamsul menurut pengacaranya saat ini menetap di Singapura.
"Ya pasti, selalu kami memanfaatkan jaringan dari luar ya. Terutama beliau kalau tidak salah kan sangat sering tinggal di Singapura oleh karena itu kita dorong," kata dia.
Agus menambahkan bahwa saat ini KPK fokus dalam pengembalian uang negara. Sebab, kasus dugaan korupsi BLBI ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
"Mudah-mudahan ya tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara. Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan baik," lanjutnya.
ADVERTISEMENT