Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
KPK menilai keberadaan Badan Anggaran (Banggar) DPR perlu dievaluasi. Bila memang Banggar DPR tersebut justru membuka peluang terjadinya korupsi, KPK mengusulkan untuk mengganti keberadaannya.
ADVERTISEMENT
"Nah kalau ada banggar itu apa jadi lebih terbuka atau enggak penyimpangannya? Kalau memang itu dikaji memang kemudian membuka kesempatan (korupsi) ya sebaiknya kita usulkan diganti dengan cara yang lain," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Rabu (15/8).
Hal tersebut pula yang kemudian dibahas dalam rapat Timnas Pemberantasan Korupsi (Timnas PK). Agus menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Lalu Pak Tjahjo yang berpengalaman di DPR mungkin perlu pikirkan banggar perlu atau tidak, atau nanti kementerian ketemu langsung dengan komisi, jadi nanti transparan. Silakan ini kan ide yang mugkin dipikirkan oleh teman-teman rencana aksi," ucap Agus.
Agus menambahkan bahwa KPK mendorong adanya proses check and balancing dalam sistem anggaran. Sistem e-planning dan e-budgeting diharapkan KPK dapat diterapkan secara nasional untuk memaksimalkan proses pengawasan khususnya untuk sistem keuangan negara.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin check and balancing berjalan untuk sistem keuangan negara, saya sangat harapkan sistem e-planing dan e-budgeting dapat diwujudkan secara nasional. Karena itu janji Pak Presiden Jokowi di kampanye pertamanya," ujar dia.