KPK Usut 3 Proyek di Angkasa Pura II

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Penyidik KPK mulai mengembangkan kasus dugaan suap terhadap Andra Y Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II. Andra diduga menerima suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di Angkasa Pura II. Namun kini, ada proyek lain yang juga diperiksa oleh KPK.

Hal itu didalami penyidik dari keterangan Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Teguh Adi Suryandono.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengadaan beberapa pekerjaan di PT Angkasa Pura II," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (26/8).

"Seperti pekerjaan Baggage Handling System (BHS), VDGS (Visual Docking Guidance Systems), dan pekerjaan pengamanan dari gangguan burung terhadap penerbangan (bird strike)," sambungnya.

embed from external kumparan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Andra serta staf PT INTI, Taswin Nur.

KPK menduga PT INTI akan memperoleh pekerjaan BHS yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) senilai Rp 86 miliar untuk pengadaan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.

Andra diduga menerima suap dari Taswin sebesar SGD 96.700 agar proyek pengelolaan bagasi dikerjakan oleh PT INTI.