KPU: 2.249 TPS Belum Lakukan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

18 April 2019 0:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pres KPU terkait evaluasi Pemilu 2019 di 34 Provinsi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pres KPU terkait evaluasi Pemilu 2019 di 34 Provinsi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menggelar rapat pleno evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Hingga Rabu (17/4) malam pukul 23.00 WIB, tercatat sebanyak 2.249 TPS yang tersebar di 18 kabupaten/kota belum melakukan proses pemungutan dan pengitungan suara.
ADVERTISEMENT
"Dari total jumlah TPS sebanyak 810.193, hanya sekitar 0,28 persen yang belum melakukan proses pemungutan dan pengitungan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotal Ritz Charlton, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
Arief menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan 2.249 TPS belum melakukan pemungutan dan pengitungan. Mulai dari terlambatnya logistik hingga bencana alam.
"Sebagian besar didominasi karena ada keterlambatan logistik. Kedua karena ada bencana alam, misal seperti banjir di Jambi kemudian beberapa hal lain," ucap Arief.
Pendistribusian logistik Pemilu ke kawasan banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/4). Foto: Antara/Raisan Alfarisi
KPU merinci 18 kabupaten/kota yang belum melakukan pemungutan dan pengitungan suara. Yaitu Kota Jayapura 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1 TPS, Kabupaten Kerom 6 TPS, Kabupaten Waropen 11 TPS, Kabupaten Intan Jaya 288 TPS, Tolikara 24 TPS, Pegunungan Bintan 1 TPS, Yahukimo 155 TPS, Jayawijaya 3 TPS, Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20 TPS, Banggai 391 TPS, Jambi 24 TPS, Bintan 2 TPS, Banyuasin 445 TPS, Mahakam Hulu 4 TPS, Kutai Kertanegara 8 TPS, dan Berau 11 TPS.
ADVERTISEMENT
"Ini data sampai dengan pukul 23.00 WIB jadi bisa berkembang dan dikoreksi apakah mungkin ada laporan yang kurang tepat. Tapi nanti akan kami sampaikan," ujar Arief.
Lebih lanjut, KPU memastikan akan segera menggelar proses pemungutan suara di 18 kabupaten/kota itu menyesuaikan dengan situasi di lokasi. KPU RI akan terus berkoordinasi dengan pihak KPUD setempat terkait hal ini
"Kami terus berkoordinasi terkait penyelenggaraan pemilu di 18 kabupaten/kota itu. Jika ada yang bisa besok maka tentu besok akan langsung dilakukan," pungkasnya.