KPU: Bagi-bagi Sertifikat dan Sepeda Boleh, Lihat Konteksnya

27 September 2018 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU RI, Arief Budiman, di acara launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI, Arief Budiman, di acara launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo sempat menghentikan kebiasaannya membagikan sepeda kepada warga saat kunjungan kerja ke beberapa daerah. Hal itu dilakukan Jokowi untuk menghindari pelanggaran kampanye Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Namun, hari ini Jokowi kembali melakukan kebiasaannya tersebut saat bertemu warga di Kota Depok dalam pembagian 4.000 sertifikat tanah. Menurut Jokowi, pihaknya sudah berkonsultasi dengan KPU dan boleh bagi-bagi sepeda saat kunjungan kerjanya sebagai presiden.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, pembagian sepeda dan sertifikat boleh-boleh saja asalkan dilihat dari konteks sebagai kunjungan kerja presiden. Namun, jika hal itu dilakukan di luar kunjungan kerja presiden, maka bisa dinilai sebagai money politics.
“Itu kan program kerja pemerintah. Ya kalau program kerja, ya boleh. Yang tidak boleh itu adalah money politics,” ujarnya.
“Nanti kita lihat money politics itu seperti apa. Apa yang dilakukan itu masuk dalam kategori money politics atau tidak. Bagi-bagi sepeda dalam rangka apa?” jelas Arief.
ADVERTISEMENT
Hadiah sepeda saat Jokowi bagikan sertifikat tanah (Foto: Dok. Biro Sespres)
zoom-in-whitePerbesar
Hadiah sepeda saat Jokowi bagikan sertifikat tanah (Foto: Dok. Biro Sespres)
Namun, kata Arief, apabila kegiatan bagi-bagi sepeda ataupun dalam bentuk yang lain dilakukan saat kampanye, maka hal itu dapat dinilai sebagai money politics.
“Ya, sebetulnya kalau enggak ada kaitannya dengan kampanye, ya enggak apa-apa. Tapi, kalau itu kegiatannya berhubungan dengan kampanye kemudian bernuansa money politics ya enggak boleh,” imbuhnya.
Terkait dengan pihak Jokowi yang sudah berkonsultasi dengan KPU terkait bolehnya bagi-bagi sepeda dalam rangka kunjungan kerja, Arief mengaku belum mengetahui konsultasi yang dimaksud.
“Belum tahu saya. Oh ya mungkin nanti kita lihat,” kata Arief.
Masa kampanye telah dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf menjadwalkan Jokowi akan lebih banyak kampanye di hari libur, sedangkan di hari biasa akan beraktivitas sebagai presiden.
ADVERTISEMENT