Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Serangan hoaks terhadap KPU masih bergulir jelang pencoblosan Rabu, 17 April 2019. Kali ini muncul video yang menunjukkan suasana rapat, dengan seseorang yang bicara menuding KPU sudah mengatur perolehan suara untuk capres Jokowi-Ma'ruf Amin melalui penghitungan sistem IT.
ADVERTISEMENT
Bahkan angkanya sudah disebut 57 persen untuk pasangan calon 01. Tak hanya itu, dalam video itu juga dijelaskan server KPU yang disebut ada 7 lapis di luar negeri, sudah dibobol.
Video itu menyebar luas di berbagai platform media sosial, salah satunya Facebook.
Muncul juga di Twitter:
Kemudian melalui pesan berantai:
Breaking News❗ Pak wahyu mantan staff jokowi di solo bongkar server KPU di singapur udh setting kemenangan 01 57%!!!, jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan 🔊
KPU sudah mendapati pesan berantai itu dan tegas membantah segala tudingan yang membuat orang meragukan KPU.
"Materi atau substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar," ucap komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
Hasyim mengatakan tak ada server KPU di luar negeri, semua di dalam negeri. Sementara untuk metode penghitungan suara resmi, KPU sudah berulang kali menjelaskan akan dilakukan secara manual berjenjang, bukan menggunakan sistem IT.
"Proses penghitungan suara secara manual bertingkat dari TPS, PPK (kecamatan), KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan KPU (pusat)," terang Hasyim.
Sementara, sistem IT digunakan KPU hanya untuk semacam data pembanding agar masyarakat mendapat gambaran lebih dulu soal hasil Pemilu, yaitu melalui scan C1. Teknisnya, hasil penghitungan suara di seluruh TPS akan diunggah dan muncul dalam model tabulasi di website KPU. Tapi sekali lagi, ini bukan hasil resmi yang akan jadi acuan KPU menentukan pemenang Pemilu.
"Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan lain-lain) dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," paparnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya memberi bantahan, KPU akan melaporkan hoaks ini kepada Bareskrim Polri sama seperti saat hoaks 7 kontainer surat suara sudah tercoblos.
"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewat video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," tutupnya.