KPU DKI Mulai Rekap Lagi Jumat, Setelah Jaktim Serahkan Hasil Rekap

16 Mei 2019 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu, (12/5). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu, (12/5). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU DKI Jakarta masih belum bisa melanjutkan pleno perhitungan suara di tingkat provinsi sejak ditunda pada Senin (13/5). Penyebabnya, hingga saat ini Jakarta Timur masih belum juga menyerahkan hasil rekapitulasi di tingkat kota.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan rekap Jaktim rencananya akan diserahkan malam ini ke KPU DKI, sehingga besok rekap provinsi bisa dilanjutkan.
“Barusan dapat kabar mau pleno Kota Jakarta Timur, karena malam ini main di tingkat kota, kita besok pagi di provinsi,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Molornya perhitungan di Jakarta Timur disebabkan karena ada 3 kecamatan yang terlambat menyerahkan perhitungan. Tiga kecamatan tersebut adalah Duren Sawit, Cakung, dan Pulogadung.
Kecamatan Duren Sawit baru menyelesaikan perhitungan pada Selasa (14/5) dini hari. Kecamatan Cakung baru selesai pada Rabu (15/5) malam. Sedangkan Kecamatan Pulogadung baru menyelesaikan perhitungan pada Kamis (16/5) sore.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan
KPU DKI Jakarta mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat perhitungan di tiga kecamatan tersebut terlambat. Mulai dari saksi peserta pemilu yang ingin mengkaji ulang hasil pemilu dengan membuka kembali data C1, jumlah TPS di Jakarta Timur yang cukup banyak, hingga petugas TPS yang kelelahan.
ADVERTISEMENT
Dampak dari keterlambatan 3 kecamatan tersebut adalah KPU DKI Jakarta harus menunda proses perhitungan di tingkat provinsi. Terhitung sudah 4 hari rapat ditunda sejak Senin (13/5).
Suara dari kota Jakarta Timur menjadi wilayah terakhir yang direkapitulasi oleh KPU DKI Jakarta. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan perhitungan di 5 Kabupaten/Kota, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.