KPU Investigasi Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Puncak Jaya

24 April 2019 12:39 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Denpasar memusnahkan 572 lembar surat suara yang rusak dan lebih. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPU Denpasar memusnahkan 572 lembar surat suara yang rusak dan lebih. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa kotak suara dan surat suara yang berada di Distrik Tiginambut, Puncak Jaya, Papua dibakar. Pembakaran diketahui setelah adanya video berdurasi 5 menit 7 detik yang beredar luas.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan adanya kejadian pembakaran tersebut, yang diduga karena kotak suara tidak dipakai karena penerapan sistem noken
"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tiginambut," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4).
KPU memastikan meski ada insiden pembakaran kotak suara dan surat suara, pemilu di Distrik Tiginambut berjalan dengan lancar. KPU juga sudah mengamankan kotak suara yang tersisa ke kantor Distrik.
Namun KPU belum mengetahui lebih jauh soal insiden itu. KPU masih mengusut masalah ini dan mencari tahu pelakunya.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS, kotak suara dan surat suara yang dibakar," tutur Ilham.
ADVERTISEMENT