KPU: Pemilih Tambahan Masuk ke Daftar Pemilih Khusus

15 Desember 2018 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman (kanan) membuka rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman (kanan) membuka rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 192.838.520 setelah dilakukan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) sudah ditetapkan. Namun bagaimana nasib dengan para pemilih yang mungkin belum masuk ke DPT?
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa masyarakat yang belum masuk kedalam DPT masih dapat memilih dan akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“UU itu sudah memberikan peluangnya. Jadi kalau tidak ada di DPT, tidak ada di DPTP maka ia akan masuk di DPK,” ujar Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Ia mengatakan bahwa DPT memang harus ditetapkan lebih cepat, untuk menghitung jumlah TPS, kotak suara dan surat suara yang harus disediakan. Mungkin dalam prosesnya ada yang belum masuk ke dalam DPT.
Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke dua di Hotel Menara Penisula. (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke dua di Hotel Menara Penisula. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Untuk memastikan bahwa mereka yang tidak masuk KPU dapat memilih, maka mereka akan masuk ke DPK. Arief mengatakan bahwa yang menjadi perbedaan adalah mereka hanya memilih terakhir.
ADVERTISEMENT
“Ia bawa identitasnya dan ia hanya boleh menggunakan hak pilihnya di tempat di mana ia tinggal. Dan itu diatur jamnya pada jam terakhir,” ujar Arief.
Jumlah DPT sendiri sudah mengalami perubahan beberapa kali. Dari awal penetapan DPT pada September lalu yang mencapai 187.781.884 pemilih hingga akhirnya mencapai 192.838.520 pada penetapan DPTHP-2 hari ini.