KPU Rekapitulasi Suara Pemilu di Luar Negeri, Kemudian Dalam Negeri

Ketua KPU Arief Budiman membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di luar negeri. Proses rekapitulasi suara di luar negeri ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Setelah selesai rekapitulasi suara luar negeri, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres 2019 dari dalam negeri.
"Untuk hari ini dan beberapa hari ke depan kita akan rapat pleno untuk hasil perolehan suara dari luar negeri. Selanjutnya rapat pleno akan terus dilakukan hingga dalam negeri," ujarnya.
Untuk dalam negeri, kata Arief, KPU masih menunggu rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Tingkat provinsi masih berlangsung dalam negeri masih menunggu rapat pleno di tingkat provinsi," ucap Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis menuturkan, proses rekapitulasi suara luar negeri ditargetkan selesai pada 8 Mei. Ia mengatakan terdapat 130 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang akan di rekapitulasi oleh KPU.
"Totalnya 130 PPLN kemudian kita laksanakan, direncanakan dalam waktu hari ini sampai 8 mei 2019," kata dia.
Viryan mengatakan, untuk beberapa wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU), proses rekapitulasi akan disesuaikan dengan jadwal yang ada. Saat ini, kata dia, proses penghitungan suara di sejumlah negara sudah hampir selesai.
"(Penghitungan suara PSU) sambil jalan. Ini kan kita targetkan selesai tanggal 8 (Mei). Misalnya seperti Kuala Lumpur sedang berjalan, namun hampir semua sudah rampung," tuturnya.
