KPU Segera Kirim Ulang Surat Suara yang Nyasar di Luar Negeri

16 Maret 2019 17:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas melipat surat suara presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Selasa (19/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas melipat surat suara presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Selasa (19/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU telah menerima laporan Bawaslu terkait adanya 15 boks surat suara di luar negeri yang nyasar. KPU akan terus berkoordinasi memastikan surat suara yang nyasar dikirim ulang ke negara tujuan.
ADVERTISEMENT
"Ya kita sudah terima laporan dan segera akan kita kirim ulang ke negara tujuannya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3).
Sebelumnya Bawaslu menyebut terdapat surat suara yang semestinya dikirim ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina), namun justru nyasar ke Hongkong.
Ilham menjelaskan, nyasarnya pengiriman surat suara merupakan kesalahan pihak ekspedisi yang ditunjuk KPU.
Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
"Jadi itu memang kesalahan dari pihak ekspedisi. Dan itu sudah kita tegur pihak ekspedisinya," ucap Ilham.
KPU menjamin pengiriman ulang surat suara dilakukan sebelum hari pencoblosan. Seperti diketahui, hari pencoblosan di luar negeri berlangsung lebih awal, yaitu 9-14 April.
"Kita pastikan akan kirim ulang dan akan segera terkirim. Tidak menjadi masalah, kebutuhan surat suara di luar negeri akan kita penuhi," tutup Ilham.
ADVERTISEMENT
Bawaslu sebelumnya menemukan terjadi kesalahan dalam pengiriman surat suara di luar negeri. Dalam beberapa temuan ditemukan surat suara dikirim tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengungkapkan, kesalahan pengiriman surat suara baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.
"Ada sekitar 15 boks, di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong," jelas Afif di Badung, Bali.