news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Selesaikan Temuan 103 WNA Pemilik e-KTP dalam DPT Pemilu 2019

4 Maret 2019 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Viryan di Gedung KPU. Foto: Rizki Baiquni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Viryan di Gedung KPU. Foto: Rizki Baiquni/kumparan
ADVERTISEMENT
Dukcapil Kemendagri menemukan ada sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Data itu sudah diserahkan oleh Dukcapil kepada KPU dalam rapat koordinasi siang tadi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, KPU mengatakan sudah menerima data itu dan segera akan menyelesaikannya. Dalam UU Pemilu, WNA tidak punya hak pilih di Pemilu.
"KPU akan menyelesaikan seluruh data WNA yang punya KTP-el dalam waktu sehari," kata Komisioner KPU Viryan Azis kepada kumparan, Senin (4/3).
Namun KPU masih menunggu data lengkap para WNA yang masuk dalam DPT. Pasalnya, yang diberikan Dukcapil hanya WNA ber-e-KTP yang ada dalam DPT, di luar DPT tidak diberikan Dukcapil.
"Ada diberikan, namun itu hasil Dukcapil. KPU ingin memastikan secara menyeluruh," ujarnya.
Viryan menjelaskan hingga saat ini KPU masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap mengenai WNA yang memiliki e-KTP. KPU tidak ingin menyelesaikan masalah secara parsial dan setengah-setengah. 
ADVERTISEMENT
"KPU ingin mengecek secara mandiri dan utuh semua WNA yang punya KTP-el kaitannya dengan DPT secara lengkap," tegas Viryan. 
Selain itu, Viran menjelaskan KPU akan melakukan pemeriksaan secara mandiri jika Dukcapil memberikan seluruh data WNA yang memiliki e-KTP. KPU juga akan menjamin kerahasiaan data pribadi para WNA tersebut. 
"KPU dalam mengecek akan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi WNA namun hasil cek akan disampaikan secara terbuka untuk memenuhi kebutuhan publik," jelas Viran.
Soal penyebab para WNA ini masuk dalam DPT, Viran enggan berkomentar banyak. Dalam temuan di Cianjur, ada kesalahan petugas KPU dalam mengiput daftar pemilih.
"Enggak baik menduga-duga kalau soal data. Kita masih menunggu data WNA secara lengkap," tegas Viryan.
ADVERTISEMENT
Sementara, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan memberikan seluruh data WNA yang memiliki e-KTP. Dengan catatan KPU harus menyerahkan data DPT Pemilu 2019.
"Ada, ada kemungkinannya (Dukcapil menyerahakan WNA pemilik e-KTP ke KPU). Seperti kemungkinannya ketika KPU memberikan DPTHP ke kami gitu loh. Sebenarnya kami itu ingin membantu KPU secara menyeluruh, kami ingin melihatkan misalnya dari DPTHP nya yang kita minta. Kami juga sudah 2 kali minta DPThp juga gak diberi," ucap Zudan.